IMKB Pertanyakan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi PLTS Kinatang

GlobalSulbar.com, Mamuju – Ikatan Mahasiswa Kalumpang Bonehau (IMKB) mempertanyakan penyelesaian kasus dugaan korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, pada 2018 lalu, yang menelan anggaran mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.

“Soal Kasus dugaan korupsi PLTS yang sampai saat ini belum selesai kami ingin mencoba mempertanyakan dan mendorong penyelesaian kasus ini secara cepat oleh Diskrimsus Polda Sulbar tentu juga kepada lembaga BPKP untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara” ungkap <span;>Rahmad, selaku Demisioner Wakil Ketua IMKB, saat dihubungi via WhatsAAp, Sabtu, (15/4).

Menurutnya, kasus tersebut wajar untuk dipertanyakan, karena sampai saat ini pihak penegak hukum belum menetapkan tersangkanya.

“Karena sampai saat ini sepengetahuan saya belum ada putusan yang menyeret oknum sebagai tersangka kasus PLTS ini ada apa” beber Rahmad

Ia mengakui, proyek tersebut pasti bermasalah karena sampai saat ini tidak beroperasi.

“Saat ini proyek ini tidak berjalan dan tidak banyak orang yang mengetahui artinya pasti ada masalah” akunya

Dirinya juga berharap, pihak penegak hukum dalam hal ini Diskrimsus Polda Sulbar, segera menetapkan tersangkanya.

“kita berharap pihak Diskrimsus Polda Sulbar segera menetapkan tersangkanya karena tidak ada ampun untuk perampok uang negara yg di peruntukan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat” harap Rahmad

(Kalam)

Pos terkait