Satpol PP Mateng Jadi Pemasok Narkoba

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepolisian Resor Kota Mamuju menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika, di Halaman Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun Mamuju. Selasa, (4/4).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mamuju, Akp Muh. Akhir, didampingi oleh Kasat Res Narkoba, Iptu Makmur, beserta Kasi Humas, Ipda Herman Basir.

Menurut, Kabag ops Polresta Mamuju, Akp Muhammad Akhir, menuturkan, “selama Operasi Antik Marano 2023  yang digelar dari Tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 Polresta Mamuju telah  berhasil mengungkap 4 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang dan mengamankan barang bukti kurang lebih 7 gram sabu dan 12 butir obat label Y jenis boje” tuturnya

Pada kesempatan itu juga, Kasat Res Narkoba, Iptu Makmur, mengungkapkan, “Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya dan koni sudah berada di laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan keidentikannya”

“Dari 4 tersangka tersebut 1 diantaranya seorang Daftar pencarian Orang (DPO) yang berinisial TS (34), berprofesi sebagai Honorer Satpol PP Mateng ini dari hasil pengembangan dari tersangka ER yang berperan sebagai pemasok atau pengadaan barang” ungkapnya

Dirinya juga menambahkan, Pada umumnya para terduga tersangka melanggar Pasal 112 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara” tambahnya

(Kalam)

Pos terkait