GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju meringkus ketiga anak terduga pelaku pengancaman menggunakan busur panah di wilayah hukum Polresta Mamuju tepatnya Di Pasar Baru Kel. Karema kec. Mamuju, (2/4).
Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap pelaku pembusuran setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang selama ini viral di media sosial terkait teror pelaku pembusuran diwilayah hukum Polresta Mamuju
Seperti diketahui, sebanyak 3 orang anak yang masih dibawah umur diamankan oleh Tim Resmob di Mapolresta Mamuju dan langsung dilakukan interogasi dengan dihadiri langsung oleh Bapak kapolresta mamuju Kombes pol Iskandar
Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, mengatakan, Bahwa benar unit Resmob mengamankan 3 orang anak dibawah umur bersama barang bukti ketapel dan anak busurnya” katanya
Menurutnya, pihaknya mengamankan 3 orang anak dibawah umur dengan Identitas atas nama Alif (14), Alfian (13), dan Fatur (15) yang semuanya beralamat di kelurahan Karema dan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah ketapel dan anak panah (busur)” tuturnya
Ia menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan ketiga anak dibawah umur tersebut mengakui salah satu dari mereka akan melakukan pembusuran di sekitar pasar baru Mamuju. Ucap Kapolresta Mamuju
Namun ketiga anak tersebut saat dilakukan interogasi mengaku tidak pernah melakukan pembusuran di wilayah kecamatan kalukku dan Di desa Tadui. Ujar Iskandar
Hingga saat ini Tim Resmob dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan pemeriksaan dan pendekatan kepada ketiga anak dibawah umur tersebut agar menyampaikan semua keterangan yang diperbuat namun mungkin masih ada yang ditutup tutupi” Jelas Kombes pol Iskandar (HPM)
(Kalam)