Polisi Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Judi Kupon Putih di Sulbar 

GlobalSulbar.com, Polman –  Tim Opsnal Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan dua orang pelaku judi jenis kupon Putih, di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, Selasa 12 November 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Sulbar dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat sekaligus sebagai tindak lanjut atensi Kapolri dalam program Astacita.

Menurutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah RS (48), berprofesi sebagai buruh harian dan RD (50) berprofesi sebagai wiraswasta.

“Dari tangan kedua pelaku, Tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat, berupa 7 lembar rekapan nomor, 1 lembar kertas Shio, 2 buah Handphone, 1 lembar bukti transfer BRI, 1 tas selempang warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah),” jelas Kombes Pol Agus Nugraha, Jumat 15 November 2024.

Dirinya pun menambahkan, saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Ditreskrimum Polda Sulbar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sulbar.  Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan perjudian ini,” tutupnya (HPS)

(Kalam)

***

Pos terkait