2 Orang Pelaku Penipuan Modus Undian Berhadiah Kendaraan Berhasil Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel piket Polsek Mamuju berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan, di Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Senin 30 September 2024.

Kapolsek Kota Mamuju, Akp Moh. Fauzi mengatakan, kedua terduga pelaku penipuan tersebut berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulsel.

“Kedua orang terduga pelaku itu diamankan saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah sebuah kendaraan kepada calon korbannya,” kata Akp Moh. Fauzi, Selasa 1 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Muhammad Shahswan dan seorang temannya, dengan cara memberikan selebaran kertas undian berhadiah kendaraan yang disponsori oleh Luwak White Coffe.

“Setelah korban merasa tertarik dengan iming-iming hadiah, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB,” jelasnya

Menurutnya, kini kedua orang terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Nmax serta selebaran kertas undian berhadiah telah diamankan.

Dirinya pun menambahkan, untuk pengusutan lebih lanjut kedua orang terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. (HPM)

Pos terkait