Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Berhasil Amankan Pelaku Judi On Line

GlobalSulbar.com, Mamuju – Sebagai bentuk keseriusan menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian, Personel Tim Resmob Polresta Mamuju kembali berhasil mengamankan pelaku judi togel On line, di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

“Sebagai bentuk keseriusan kami Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian”,

“Kami telah mengamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 6 Juni 2024.

Menurutnya, Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di Desa Galung, Kecamatan Kalukku.

“Kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi On line dirumahnya, sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju,” ungkapnya

Ia menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni :

– Uang Tunai Senilai Rp 516.000,-
– Uang yang berada dalam Akun Senilai Rp 173.874
(Total Semua Senilai Rp 689.874,-)
Pecahan Uang Tunai:
Rp 100.000,- / 2 Lembar
Rp 50.000,- / 5 Lembar
Rp 20.000,- / 2 Lembar
Rp 10.000,- / 1 Lembar
Rp 5.000,- / 1 Lembar
Rp 2.000,- / 3 Lembar
Rp 1.000,- / 5 Lembar
– Satu Unit Handphone Merk Vivo Y17s Warna forest green

Dirinya pun menambahkan, barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut. (HPM)

Pos terkait