Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra Belum Ditetapkan, Ini Dalih Kejati Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kasus dugaan korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra telah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak Kejati Sulbar berdalih, hingga saat ini tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra belum ditetapkan, lantaran penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ditetapkan tersangkanya, dari awal keterangan pak aspidsus masih tunggu hasil Audit kerugian negara dari BPKP,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asben, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu 13 Juli 2024.

Selain itu, lanjut Asben, masih ada kelengkapan dokumen tambahan yang dimintakan ke penyidik oleh pihak BPKP.

Ia memastikan pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut jika sudah ada hasil audit kerugian negara dari BPKP.

“Kalau sudah ada kerugian negara dari BPKP, penyidik pasti akan segera menetapkan tersangkanya,” tutupnya

(Kalam)

***

Pos terkait