GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang, Polresta Mamuju mengamankan pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis 4 April 2024.
Pelaku berhasil diamankan setelah pemilik gedung sarang burung walet bernama Suratmin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapalang.
Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino membernarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berdasarkan laporan warga.
Menurutnya, pelaku pencurian sarang burung walet yang diamankan sebanyak dua orang masing – masing bernama Arham (19) dan Nasrul (19), keduanya beralamat di Desa botteng utara, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, sementara satu orang pelaku bernama Fikram (20) berhasil melarikan diri.
Ia menjelaskan, adapun Kronologis kejadian ketiga pelaku Nasrul, Arham, dan Fikram berpura – pura menjadi pemancing di pantai ngalo.
Ketika warga lengah ketiga pria itu langsung masuk kedalam gedung sarang burung walet dangan cara mencungkil gembok menggunakan linggis lalu kemudian para pelaku tersebut mengambil sarang burung walet milik korban.
Namun sialnya, tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan memergoki pelaku sedang mencuri sarang burung walet.
“Tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Fikram melarikan diri,” jelas Iptu H. Mino
Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga didalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku.
“Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut kami akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju,” tutupnya (HPM)
(Kalam)
***






