GlobalSulbar.com, Mamuju – Polda Sulbar menggelar Press Release Akhir Tahun 2023, di Aula Marannu, Jumat, 29 Desember 2023.
Press Release itu dihadiri oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji, Irwasda, dan Kabid Humas, beserta puluhan wartawan mulai dari median elektronik, cetak hingga online.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, memaparkan sejumlah capaian kinerja Polda Sulbar sepanjang tahun 2023.
Ia juga menjelaskan terkait jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Sulbar yang mengalami peningkatan 41.176 % pada tahun 2023, sebanyak 34 kasus meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 14 kasus saja.
Begitu juga, pelanggaran pidana Personel Polda Sulbar terkait narkoba meningkat 33.33%, dan perselingkuhan meningkat 45.455%” jelas Adang
Menurutnya, berdasarkan pelanggaran tersebut sebanyak 34 personil dikenakan sanksi kode etik, Patsus, Demosi, dan Penundaan pangkat.
Sementara, sebanyak 16 personel di PTDH atas kasus narkoba jenis Shabu.
(Kalam)






