Awasi Polisi Nakal, Warga Minta Polda Sulbar Sediakan Layananan Pengaduan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Bid Propam Polda Sulbar menggelar program jumat curhat di Cafe Kopi Raja Karema, Kabupaten Mamuju, Jumat, 22 Desember 2023.

Melalui program jumat curhat itu, sejumlah warga setempat menyampaikan aspirasinya.

Rusdi (30) misalnya, megakui masih kurangnya informasi kepada masyarakat terkait layanan pengaduan terhadap perilaku polisi yang melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, hal tersebut perlu diinformasikan kepada masyarakat terkait akses layanan pengaduan apabila mendapatkan perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Samsul (40) meminta agar kiranya Bidpropam Polda Sulbar meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat baik itu berupa pengaduan langsung maupun melalui media sosial serta info melalui pemasangan banner, baliho maupun pamflet di setiap ruas jalan utama Kota Mamuju sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi perilaku nakal oknum Polisi agar segera ditindaki sehingga menjadi pribadi yang lebih baik.

Pada kesempatan itu juga, Hasnan (28) menginginkan Bidpropam Polda Sulbar lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap personil Polda Sulbar khususnya menjelang dilaksanakannya Pemilu 2024 agar kiranya Polri bertindak netral.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Imam Ferli mengatakan, pihaknya langsung mensosialisasikan layanan Hotline pengaduan masyarakat Bidpropam Polda Sulbar di nomor Whatsapp 081354565526 dan juga menjelaskan bagaimana alur pelaporan di Aplikasi Propam Presisi.

Ia menuturkan, pihak Bid Propam memberikan pemahaman bahwa apabila masyarakat melihat dan mendapati anggota Polri yang tidak netral agar kiranya melaporkan dan mendokumentasikan anggota yang diduga berperilaku buruk tersebut dan mengirimkan bukti dokumentasi melalui Whatsapp Layanan Pengaduan Bidpropam Polda Sulbar dengan jaminan bahwa masyarakat yang melaporkan akan dirahasiakan identitasnya.

Dirinya juga menambahkan, pihak Bidpropam Polda Sulbar akan selalu komitmen dalam menegakkan aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota Polri di Wilayah hukum Polda Sulbar. (HPS) *

(Kalam)

Pos terkait