Kajati Sulbar Beberkan Dugaan Tindak Pindana Korupsi yang Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat menggelar Press Release, di Kantor Kejati Sulbar, Rabu, 20 Desember 2023.

Pada Press Release itu,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Drs. Muhammad Naim, S.H membeberkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, adapun sejumlah dugaan tindak pindana korupsi yang masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yakni, sebagai berikut :

Penyelidikan

– Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana Porprov/BKK (Stadion) pada Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022.

– Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung laboratorium terpadu Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Tahun Anggaran 2020.

– Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana perguruan tinggi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) pada kegiatan pengadaan meubiler Universitas Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020.

Penyidikan

– Dugaan tindak pidana korupsi pada penawaran program jasa Bank dan penarikan sejumlah rekening nasabah pada PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju.

– Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT. Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

– Dugaan tindak pidana korupsi dana perguruan tinggi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) pada kegiatan pengadaan peralatan laboratorium terpadu Universitas Sulawesi Barata Tahun Anggaran 2020.

Naim menambahkan, dari penyidikan tersebut telah ditetapkan enam orang tersangka. *

(Kalam)

Pos terkait