3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tommo Berhasil Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tommo, Ipda Kasmuddin Patma, mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Poros Tommo 3, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Menurutnya, ketiga pelaku yang diamankan bernama Jhoni N (43), Sutomo (28), dan Haeril (35), yang masing-masing beralamat di daerah Tommo. Ketiganya adalah karyawan swasta.

Ia menuturkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 2 saset sabu-sabu sebagai barang bukti dari pelaku.

Kasmuddin mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini menunjukkan kerja keras dan kesigapan personil Polsek Tommo dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tommo.

Diketahui, kini ketiga terduga pelaku tersebut diserahkan ke sat ResNarkoba Polresta Mamuju untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. (HPS)

(Kalam)

Pos terkait