Narkoba Masuk Desa, Waspadalah…!!!

GlobalSulbar.com, Mamuju – Nampaknya tidak ada lagi tempat yang aman untuk terhindar dari narkoba, pasalnya narkoba yang dulunya hanya bisa ditemui dikota – kota besar, kini narkoba juga sudah masuk ke Desa – Desa, sehingga kita wajib untuk selalu waspada agar tidak terjerembab oleh pengaruh barang haram tersebut.

Hal itu dapat dibuktikan dengan penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju yang tergabung dalam Tim Satgas P3GN, di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

“Benar kami telah menangkap lelaki MM dirumahnya tepatnya di Desa Belang – belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju” tutur Kasat Resnarkoba, Iptu Makmur, saat dikonfimasi pada Senin, (2/10).

Menurutnya, seorang lelaki inisial MM (37) yang berprofesi sebagai pedagang di Mamuju diamankan di Polresta Mamuju lantaran memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan serta konsumsi narkoba jenis sabu” ujarnya

Ia membeberkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Lelaki MM setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki MM sering lakukan transaksi narkoba dan konsumsi Narkoba”,

“Dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti 11 sachet plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu siap edar dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo” beber Iptu Makmur

Dirinya juga menjelaskan, adapun modus pelaku menjalankan aksinya mengaku dengan cara menunggu telpon seseorang yang akan membeli narkoba miliknya kemudian mengantarkan sesuai pesanan pembeli”

“Selanjutnya, Pelaku MM akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara” jelas Iptu Makmur (HPM)

(Kalam)

Pos terkait