GlobalSulbar.com, Mamuju – Dihari pertama pelaksanaan operasi Zebra Marano 2023, tim penindakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulbar langsung menilang 15 kendaraan yang melanggar 7 sasaran prioritas operasi.
Adapun kendaraan yang ditilang pada gelar operasi yang dilaksanakan di Jalan poros Mamuju Kalukku tepatnya di Desa Tadui itu di dominasi oleh kendaraan mobil roda empat hingga roda enam (truk).
Bripka Sapri, yang memimpin razia operasi tersebut mengatakan sebanyak 15 kendaraan yang harus kami tilang dan didominasi pelanggaran surat-surat atau mati pajak (mobil) kemudian disusul kendaraan roda dua (motor)” katanya, Selasa, (5/8).
Ia berharap, melalui operasi zebra ini tingkat disiplin berkendara masyarakat bisa lebih meningkat yang ditandai dengan menurunnya angka pelanggaran hingga kecelakaan sehingga terwujud tujuan operasi yaitu kamseltibcarlantas yang kondusif.
Diketahui, untuk rincian penindakan kendaraan hari pertama operasi Zebra Marano yaitu 6 pelanggaran STNK (mati pajak), 2 pelanggaran tidak memiliki SIM dan 7 pelanggar lainnya adalah pengendara motor. (HPS)
(Kalam)






