GlobalSulbar.com, Mamuju – Setelah dicopot dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, lantaran dianggap melanggar aturan disiplin partai Nasdem, Azwar Anshari Habsi secara resmi menempuh jalur hukum.
Menurut, Jack Z Timbonga, S.H, M.H, selaku kuasa hukum, Azwar Anshari Habsi, mengatakan, benar Anshari telah mengangkat kuasa kepada kami” kata Jack saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Mamuju, Selasa, (18/7).
Menurutnya, surat kuasa tersebut tertanggal 11 juli 2023, terkait pergantian ketua DPRD Kabupaten Mamuju” tutur Jack
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan melalui Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor pendaftaran 15/PDT.SUS – Parpol 2023, pada tanggal 13 Juli 2023″ ungkap Jack
Lebih jauh, ia menjelaskan, klien kami hingga saat ini masih bingung dengan keputusan dewan pimpinan pusat tentang pencopotan dirinya dari ketua DPRD Mamuju”
“dan klien kami juga tidak pernah menerimah langsung surat tentang pencopotan dirinya dari dewan pimpinan pusat”
“Sehingga kami sebagai kuasa hukum beliau akan menguji melalui Pengadilan Negeri Mamuju terkait keputusan DPP partai nasdem yang bernomor 394 -kpts/DPP-NasDem/VI/2023, tertanggal 26 juni 2023 terkait perubahan ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, priode sisa masa jabatan 2019 -2024” jelas Jack
(Kalam)