GlobalSulbar.com, Mamuju Tengah – Seorang Pria inisial IW, asal Desa Kadaila, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mateng, berhasil ditangkap polisi saat hendak mencuri sapi di salah satu kebun milik warga di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu, (12/7).
Kasat Reskrim, Iptu Fredy membenarkan adanya seorang pria inisial IW, yang ditangkap setelah mencoba mencuri sapi milik warga.
Menurut Fredy, penangkapan itu berdasarkan laporan warga dengan Nomor laporan Polisi : LP/B/60/VII/2023/SPKT/Polres Mamuju Tengah/Sulawesi Barat, tanggal 12 Juli 2023″ katanya
Ia menjelaskan, pelaku tertangkap tangan saat melakukan percobaan pencurian satu ekor sapi di salah satu kebun milik warga sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku sempat mengamankan sapi tersebut yang dicurinya serta menyiapkan satu unit mobil pickup sebagai alat pengangkut. Dan rencananya, sapi tersebut akan di jual di wilayah kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ).
“ Pelaku telah melakukan pencurian sapi dan hendak menaikkan ke atas mobil yang digunakannya. Dan rencananya akan dipindahkan sementara ke kebun milik saudaranya, sambil menghubungi pembeli sapi di Kabupaten Donggala,” jelas Fredy
Dirinya menambahkan, kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa perbuatan nakalnya yang mencuri sapi di wilayah Kecamatan Karossa sudah dua kali dilakukan yakni 2 ekor sapi pada bulan Mei 2023 dan 1 ekor sapi pada bulan Juni 2023. Dan hasil curiannya selalu dipasarkan di wilayah Kecamatan Donggala Sulteng.
“Bahwa sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan pencurian sapi sebanyak 2 kali dilakukan. Dan semua sapi hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Kabupaten Donggala Sulteng,” ungkap Fredy
Diketahui, Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju Tengah sedangkan pelakunya sudah berada dalam sel tahanan Polres Mateng. (HPM)
(Kalam)






