Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Seorang Oknum ASN Diduga Pelaku Penipuan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Kasus Penipuan dan penggelapan Mobil oleh Oknum ASN yang berinisial( IR ) di Lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju, (28/5).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Jamaluddin Membenarkan adanya penangkapan terhadap yang diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 144/ v / 2023 / Resta Mamuju, tentang Tindak pidana Penipuan dan Laporan Informasi R/ Il / 83/xii/2022/reskrim Tentang penipuan serta. LP / B /53/III/2023 tp Penggelapan.

“Dengan dasar Laporan tersebut Oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan dikediaman Tersangka di Sekitar Kawasan Tpi” tutur Akp Jamaluddin

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan Oleh pelaku dengan cara merental kendaraan tersebut kemudian di jual ke orang lain dan sampai saat ini sudah ada 3 laporan Polisi dan 1 Laporan informasi dengan total kerugian dari korban mencapai sekitar Rp.700.000.000″

” Untuk saat ini pelaku sementara diamankan di Ruang Sel Titipan Satreskrim Polresta Mamuju dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”

“Pasal yang disangkakan yakni penipuan dan penggelapan 374 ancaman 4 tahun penjara ” Jelas Akp Jamaluddin.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban terkait dengan hal tersebut agar bisa datang kepolresta mamuju melapor” kata Jamaluddin (HPM)

(Kalam)

Pos terkait