BPBD Sulbar Kembalikan Dana Bantuan Bencana

GlobalSulbar.com, Mamuju-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, mengembalikan dana bantuan bencana gempa sulbar senilai Rp. 42.500.000 (Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Setelah dikawal oleh Inspektorat dan Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, ternyata ada dana bantuan bencana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp. 42.500.000, yang saat ini sudah dikembalikan oleh pihak BPBD Sulbar” Ungkap Amiruddin, selaku Kasi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, saat ditemui usai melakukan confrensi pers, di Kantor Kejati Sulbar, Jumat (7/5)

Menurutnya, “Dana tersebut diperuntukan bagi media cetak dan online, insentif ustadz, serta pembelian bahan bakar Avtur, sementara itu dana yang bersumber dari masyarakat dan beberapa lembaga pemerintah itu seharusnya dipergunakan untuk bantuan bencana”.bebernya

Ia mengatakan, “pengembalian dana ini kita akan serahkan ke Dinas Keuangan Provinsi Sulawesi Barat untuk dipergunakan bagi korban bencana gempa sulbar” Tutup Amiruddin

 

 

Pos terkait