Picu Pemukulan Terhadap Polisi, Kapolresta Mamuju Sebut Demo di Kantor BWS Digerakkan Kontraktor

GlobalSulbar.com, Mamuju – Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria inisial AR (37), pelaku pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa, di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 3 Juni 2026, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkap adanya aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi demonstrasi tersebut.

Menurut Ferdyan, hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka menunjukkan bahwa aksi demonstrasi itu diduga tidak lagi murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Pihaknya menemukan indikasi adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu dan diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan terhadap pihak Balai Wilayah Sungai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” sebut Ferdyan.

Ia menjelaskan, kontraktor tersebut diduga memobilisasi kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk turun melakukan aksi demonstrasi. Tersangka AR sendiri disebut ikut bergabung karena diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Lebih jauh, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi. Uang tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan massa agar ikut melakukan demonstrasi dan memberikan tekanan psikologis kepada pihak otoritas BWS.

“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku pemukulan semata. Penyidik kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang menggerakkan massa.

“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tutupnya

 

(Kalam)

***

 

Pos terkait