GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar berkunjung ke Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kualitas saluran informasi publik pemerintah daerah (Pemda).
Langkah ini dilakukan demi mempercepat proses verifikasi centang biru pada akun resmi media sosial seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Ridwan mengungkapkan, DiskominfoSS Sulbar telah melakukan pendampingan terhadapp setiap OPD dalam proses pengajuan verifikasi akun media sosial.
“Saat ini secara bertahap kami melakukan proses verifikasi, baik itu Facebook, TikTok, dan lainnya,” kata Ridwan.
Menurutnya, verifikasi ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam menghadirkan kualitas pelayanan yang terpercaya.
Dengan akun resmi dan terverifikasi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meskipun pengajuan verifikasi di beberapa platform digital berjalan lancar, pihaknya menemui kendala khusus pada kanal YouTube, di mana belum ada satu pun akun YouTube milik OPD Pemprov Sulbar yang berhasil mendapatkan status terverifikasi.
Kendala teknis inilah yang menjadi alasan utama hadirnya Diskominfo di Kantor Komdigi RI.
“Hal inilah menjadi salah satu poin koordinasi kami ke Komdigi, mengharapkan dukungan agar proses verifikasi kanal informasi ini dapat lebih cepat dimanfaatkan,” pungkas Ridwan.






