Usai Dimodifikasi, Motor Hasil Curian di Mamuju Dijual Seharga 2 Juta

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang pria berinisial Anis (21), di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa 21 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang telah dimodifikasi menjadi model taksi.

“Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di Kota Mamuju dengan harga Rp2.000.000,” bebernya

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit model modifikasi taksi serta sisa uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp. 235.000.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Kasus ini bermula saat korban, Muslimin, memarkir sepeda motornya di depan rumahnya di wilayah papalang sebelum berangkat ke kebun.

“Namun, saat hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat melakukan pencarian, tetapi tidak berhasil menemukannya sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju,” jelasnya

Ia menuturkan, berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Kabupaten Polewali Mandar.

Dirinya pun menambahkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP,” tutupnya (HPM)

 

(Kalam)

***

Pos terkait