BPK Periksa Laporan Keuangan Pemprov Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Barat, Salim S Mengga memimpin entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar 2024, di ruang rapat Wagub Sulbar, Kamis, 10 April 2025.

Kepala Inspektorat Sulbar, M Natsir mengungkapkan, entry meeting merupakan awal dari pemeriksaan LKPD Sulbar tahun anggaran 2024 yang akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulbar.

“Entry meeting ini adalah perjalanannya sangat sulit, karena ini akan menentukan kinerja pemerintah daerah yang nanti oleh BPK akan ditetapkan apakah opini kita tahun ini tetap mampu mempertahankan WTP atau bagaimana. Ini yang harus kita jalani dan harus kita penuhi,” kata M Natsir, saat diwawancarai usai rapat.

Ia pun berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sama dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan menyiapkan seluruh data, dokumen, serta informasi kegiatan dan program selama tahun anggaran 2024.

“Jadi, tidak ada lagi hal-hal yang disembunyikan, tidak ada lagi hal yang nanti akan mengakibatkan penilaian BPK kita tidak patuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan setelah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan LKPD Provinsi Sulbar 2024 beberapa waktu lalu.

“Kita setelah menerima laporan keuangan dari Pemprov Sulbar, memang kita akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan tersebut. Nah, itu tujuan pertemuan hari ini,” ungkapnya

Ia menuturkan, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan hari ini.

“Hari ini kita mulai pemeriksaan, nanti akan berakhir sampai pertengahan Mei,” tuturnya

Menurutnya, rapat berlangsung cukup kondusif. Pihaknya menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan.

“Wagub Salim S Mengga memberikan respon baik dan akan menyiapkan data dan dokumen dengan tepat waktu”,

“Kalau komponen laporan keuangan yang pertama kita akan lakukan pemeriksaan, yaitu laporan realisasi anggaran didalamnya itu ada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga”,

“Kemudian di neraca akan kita audit, ada di situ aset tetap. Aset tetap ini terdiri dari misalnya kendaraan bermotor, kemudian infentaris lain seperti rumah dinas, gitu,” paparnya

 

(Kalam)

***

Pos terkait