GlobalSulbar.com, Mamuju – Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Tapalang Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Kamis 10 April 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum di Dusun Mepaang, Desa Lebani.
Massa menilai, penggunaan jalan umum untuk aktivitas pertambangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah, serta menyebabkan polusi udara yang berpotensi menimbulkan penyakit.
Koordinator lapangan, Muhammad Ahyar, menegaskan bahwa tuntutan massa hanya satu yakni perusahaan dilarang menggunakan jalan umum untuk aktivitas tambang.
“Tuntutan kami jelas, perusahaan tidak boleh lagi menggunakan jalan umum. Ini sangat membahayakan warga,” tegas Ahyar.
Ia juga mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya dan tanpa persetujuan masyarakat.
“Surat rekomendasi dari OPD itu cacat prosedural. Tidak ada persetujuan dari masyarakat, jadi kami anggap tidak sah,” akunya
Ahyar juga mengkritisi sikap perusahaan yang dinilai kurang responsif terhadap keluhan warga.
“Kami minta pihak perusahaan lebih terbuka dan tidak menghindar saat diundang berdialog,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi berjanji bakal segera menindaklanjuti laporan warga.
“Kita akan jadwalkan kunjungan lapangan minggu depan untuk melihat langsung aktivitas perusahaan tambang di lokasi,” katanya
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi hingga menimbulkan konflik.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya.
Suraidah juga berharap, pihak perusahaan bisa lebih adaptif terhadap aspirasi masyarakat dan tidak bersikap tertutup, guna mencegah konflik di kemudian hari.