Seorang Anak Perempuan di Mamuju Ngaku Disetubuhi Ayah Tirinya

GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang anak perempuan yang masih berusia 12 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulbar mengakui telah disetubuhi ayah tirinya.

Korban didampingi keluarga dekatnya melaporkan aksi bejat ayah tirinya itu ke Polresta Mamuju, pada Senin 9 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi nomor : LP / B / 270 / XII / 2024 / SPKT Resta Mamuju dan sudah dilakukan proses penyelidikan.

Menurutnya, dalam Laporan tersebut, Korban mengaku di setubuhi oleh terlapor yang merupakan ayah tirinya pada tanggal 1 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 malam di rumahnya sendiri.

“Untuk sementara, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, baik itu saksi korban, ibu kandung korban dan serta saksi lainnya”,

“Rencananya dalam waktu dekat kami akan periksa secara maraton dan dalami betul keterlibatan terlapor,” bebernya, Rabu 11 Desember 2024.

Ia menambahkan, setelah proses penyelidikan selesai akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan polisi tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan semoga cukup bukti untuk penetapan tersangka. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait