Polda Sulbar Komitmen Berantas Judi Online

GlobalSulbar.com, Mamuju – Melalui program baru Bid Humas Polda Sulbar yakni Podcast Sidak (Seputar informasi di area Polda Sulbar), Kasubbid TipidSiber Polda Sulbar, AKBP Joko Kusumadinata memaparkan tentang bahaya judi online (Judol), di ruang Humas Polda Sulbar, Rabu 11 Desember 2024.

Menurut AKBP Joko Kusumadinata, kebanyakan masyarakat menggemari judi online lantaran kegiatan ini sangat mudah dilakukan, bisa sambil ngopi, berbaring di kamar, dan bahkan saat ngobrol pun kita tetap bisa melakukan aktivitas Judol.

Selain itu, lanjutnya, memang banyak sekali iming-iming yang menarik yang ditawarkan Judol, salah satunya keuntungan yang berlipat.

Padahal, jika kita sadari lebih banyak kerugian daripada keuntungan yang disebabkan Judol.

“Judi online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar, merusak hubungan keluarga, dan bahkan mendorong seseorang ke dalam tindakan kriminal,” ungkapnya

Olehnya, pihaknya berkomitmen memberantas segala praktik Judol hingga ke akar-akarnya.

Hal tersebut dilakukan sejalan dengan penekanan Presiden RI, salah satunya pemberantasan Judol karena kegiatan ini sangat membahayakan.

Subdit TipidSiber Polda Sulbar saat ini secara aktif melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana judi online.

Dirinya pun menekankan pentingnya kesadaran dan peran serta masyarakat.

“Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya judi online dan menghindari kegiatan ini.  Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang untuk mendukung upaya pemberantasan judi online,” tutupnya (HPS)

Pos terkait