GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang pria bernama Busman Alias Ammang (42) melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya bernama Anti, di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 10 Oktober 2024.
Bhabinkamtibmas Desa Belang-Belang, Bripka Abdul Rahman mengatakan, terduga pelaku merupakan mantan suami korban Anti dan sudah resmi bercerai.
Menurutnya, terduga pelaku melakukan penganiayaan, pengerusakan dan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang, lantaran beberapa kali pelaku minta tidur bareng dan rujuk kembali, namun korban menolak.
Ia menuturkan, korban menolak permintaan mantan suaminya itu lantaran sering kali memukul dan sudah beberapa menikah.
Dirinya pun menambahkan, korban mengalami luka benjol di kepala dan sekarang ini sedang mendapat perawatan medis di puskemas.
“Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan, Kini kami mengantar korban ke puskesmas dan selanjutnya mengantarkan korban ke Polresta Mamuju melaporkan kejadian tersebut sebagai dasar pengusutan lebih lanjut,” tutupnya (HPM)
(Kalam)
***






