Gelar Gaktibplin, Propam Polresta Mamuju Temukan 25 Personil yang Melanggar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Propam Polresta Mamuju menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), di Lapangan apel Mapolresta Mamuju, Rabu (27/9)

Hal itu dilakukan atas Instruksi mendadak dari Kadiv Propam Mabes via Zoom meting agar seluruh jajaran kewilayahan baik polda maupun Polres menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan setelah pelaksanaan apel pagi hari ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan dan bertujuan agar para anggota terhindar dari permasalahan pelanggaran disiplin, kode etik atau perbuatan pidana.

“Operasi Gaktibplin Propam ini melakukan pemeriksaan anggota Polresta Mamuju mulai dari sikap tampang, surat nyata diri, Gampol, atribut, kartu tanda anggota, serta kelengkapan SIM, STNK maupun KTP,” kata Ipda Suharto selaku Kasi Propam Polresta Mamuju

Ia menuturkan, pada Gaktibplin itu juga ditunjuk secara acak 10 orang personil untuk dilakukan pemeriksaan tes urine, namun semua hasil tes urine dinyatakan negatif.

Ipda Suharto menjelaskan Kegiatan ini bukan untuk mencari – cari kesalahan anggota namun tujuan dari pemeriksaan ini untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam hal ini personel Polresta Mamuju

Ia menghimbau, agar setiap anggota Polri dan Juga ASN Polri Polresta Mamuju agar menjauhkan diri dari hal-hal diluar aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan.

Menurutnya, Bahwa selama ini Kapolresta Mamuju selalu menekankan kepada personel Polresta dan Polsek Jajaran untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, hindari hal-hal yang dapat merusak citra institusi dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja

Dirinya juga menambahkan, “dari hasil Gaktibplin tersebut, ditemukan sebanyak 25 personil yang melanggar sikap tampang, yaitu rambut dan gampol kurang rapi”

“Sehingga diberikan sanksi hukuman fisik dengan Push Up 50 Kali, sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari hasil pemeriksaan kepada seluruh anggota dinyatakan lengkap” tambahnya (HPM)

(Kalam)

Pos terkait