Terbukti Miliki Sabu, Ditnarkoba Polda Sulbar Tangkap Warga Polman

GlobalSulbar.com, Polman – Direktorat Polda Sulbar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba asal Kelurahan Sidodadi, Kemacatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Kali ini giliran tim Subdit II yang melakukan upaya penangkapan terhadap AR (21) karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan yang tertuang pada laporan Polisi Nomor : LP/A/73/VI/2023/SPKT DITRESNARKOBA/Polda Sulbar, Kamis (15/6/23) di rumah Kosan jalan Gatot Soebroto Kelurahan Sidodadi Kemacata Wonomulyo Kabupaten Polman AR langsung digeledah oleh tim Subdit II dan benar ditemukan saset bening yang berisi kristal diduga sabu.

Kabid humas, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan, AR ini digeledah di lokasi yang disebutkan berdasarkan aduan dan informasi masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan yang mencurigakan dan langsung ditindaki oleh Subdit II” katanya

Menurutnya, saat kosannya digeledah AR hanya bisa pasrah karena petugas menemukan satu saset sedang yang di dalamnya ada satu saset kecil lagi yang berisi kristal bening diduga sabu terbungkus kertas rokok gold yang disembunyikan diatas pentilasi kamar kosannya” ungkapnya

Ia menuturkan, AR juga mengakui bahwa apa yang ditemukan petugas adalah miliknya,” tuturnya

Dirinya menambahkan, AR sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”

“Sementara Untuk barang bukti yang disita adalah kertas rokok gold, satu saset sedang kosong, satu saset kecil yang berisi kristal bening di duga sabu dan handphone” tambahnya (HPS)

(Kalam)

Pos terkait