GlobalSulbar.com, Mamuju — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar melakukan peninjauan langsung terhadap jembatan rusak yang berada di Desa Hinua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Minggu, (4/6).
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Ince Rahmat, bersama rombongan bergerak dari Mamuju menuju Desa Hinua setelah mendapat laporan dari warga setempat terkait kondisi jembatan tersebut.
Menurut, Rahmat, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan” katanya
Ia menuturkan, PUPR Sulbar harus merespon cepat dengan memberikan solusi atas keluhan masyarakat terkait kondisi jembatan tersebut” tutur Rahmat
Dirinya juga menambahkan, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, Pemerintah Provinsi akan menyurat ke BPJN yang mempunyai kewenangan atas jalan nasional tersebut. Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
“Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok suratnya kami masukkan ke BPJN, mudah-mudahan secepatnya ada respon,” tambahnya
(Kalam)