PMD Mamuju Fasilitasi Penyelesaian Masalah di Desa Buttuada

GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, terkait pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pembayaran insentif BPD.

Sebagai langkah awal pihak PMD menggelar pertemuan yang dihadihari oleh Aliansi Masyarakat Butuada, Kades buttuada beserta aparatnya, Camat Bonehau, dan Kepala Badan PMD, di aula PMD, Senin, (6/2).

Dalam pertemuan tersebut Yaved, S.Pd selaku pewakilan Aliansi Masyarakat Buttuada yang sekaligus wakil ketua BPD Buttuada, mengatakan, Pemilihan anggota BPD Buttuada tidak sesuai mekanisme karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi  dan tidak sesuai dengan Permendagri 110 tahun 2016, sehingga harus dilakukan pemilihan ulang” katanya

Ia menuturkan, selain persoalan pemilihan BPD, Pihak pemerintah Desa juga harus membayarkan insentif BPD yang belum dibayarkan” tutur Yaved

Ditempat yang sama, Arnold Rerung selaku kepala Desa Buttuada, menjelaskan, pemilihan BPD di Desa Buttuada sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku”

“sementara itu, terkait insentif BPD yang belum dibayarkan itu dikarenakan 4 orang mengundurkan diri dan yang 1 orang lagi sama sekali tidak pernah masuk kantor, Namun gajinya sampai saat ini masih ada di rekening Desa” jelasnya

Pada kesempatan itu juga, menanggapi hal tersebut kepala badan dinas PMD, Drs. Abd. Rahim Mustafa, menuturkan, “pihak PMD akan membentuk tim pengkaji yang melibatkan camat, PMD dan inspektorat untuk mengkaji persoalan tersebut, dan jika ditemukan pelanggaran terkait pemilihan BPD maka akan dilakukan pemilihan ulang”

“Sementara mengenai insentif BPD harus dibayarkan yang belum mengundurkan diri, namun yang sudah mengundurkan tidak usah dibayarkan” tuturnya

(Kalam)

Pos terkait