GlobalSulbar.com, Mamuju – Himpunan pelajar mahasiswa kalumpang raya (hipmakar) menolak seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Mamuju.
Menurut ketua HIPMAKAR, Aco Riswan, mengatakan, “tambang ilegal di Desa Karataun harus ditolak, karena berpotensi merusak lingkungan dan mendatangkan bencana alam seperti banjir dan longsor yang bisa berdampak bagi masyarakat luas” katanya saat ditemui dikediaman Kepala Desa Karataun, Oktav, Senin, (6/2).
Ia menuturkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) harus dijaga jangan sampai rusak, karena sumber bencana selama ini akibat rusaknya DAS, sehingga diharapkan kepada lembaga hukum dalam hal ini Polda Sulbar untuk menindak tegas seluruh pelaku penambang ilegal di Desa Karataun” tutur Aco sapaan akrab Aco Riswan
Dirinya menambahkan, “jika tuntutan pihaknya tidak ditindaklanjuti, maka langkah yang dilakukan yakni melakukan konsolidasi dan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran” tambahnya
Ditempat yang sama, menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karataun, Oktav, S.Ip, mengungkapkan, “sangat mendukung gerakan penolakan tambang ilegal di Desa Karataun yang dilakukan oleh Hipmakar” ungkapnya
Ia mengatakan, “pihak keamanan dan pemerintah kiranya bisa merespon secara serius polemik yang terjadi di Desa Karataun terkait aktivitas penambang ilegal, karena jika dibiarkan sangat berpotensi terjadi konflik sosial” katanya
Oktav membeberkan, tambang ilegal tidak akan pernah diterima dimanapun itu, karena pasti akan merusak lingkungan dan lingkungan yang sudah rusak tidak akan pernah direklamasi sesuai dengan amanat undang-undang, sebab tidak memiliki Amdal dan izin” bebernya
(Kalam)






