GlobalSulbar.com, Mamuju – Dugaan penyalahgunaan bantuan pendidikan dan beasiswa Manakarra tahun 2021 sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin (12/09/22). Oleh Salah seorang Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Muhaimin Faisal.
Namun sebagian pihak menduga kasus tersebut akan di peti es kan, pasalnya dugaan korupsi penggelapan beasiswa Manakarra tersebut menyeret beberapa nama pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju, diantaranya, yakni Bupati Mamuju ST Suntina Suhardi, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Saharuddin.
Menanggapi hal tersebut, Amiruddin, S.H, selaku Kepala Sesi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, membantah dugaan tersebut, menurutnya, dugaan kasus penyalagunaan beasiswa manakarra saat ini masih dalam tahap penyelesaian pelaporan, dan dalam waktu dekat ini akan dipaparkan dikalangan pimpinan oleh tim pidana khusus (pidsus). Sehingga dugaan terkait akan dipeti eskan itu sama sekali tidak benar.
“Dugaan itu tidak benar, karena saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelesaian laporan, dan kemudian akan dipaparkan dikalangan pimpinan”. Ungkap Amiruddin, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (1/11)
Ia menjelaskan, setelah dipaparkan didepan pimpinan, barulah diputuskan apakah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan, atau diserahkan ke istansi lain, atau dihentikan.
“Setelah itu ujung pangkalnya ada tiga, yaitu, ditingkatkan ketahap penyelidikan, diserahkan ke istansi lain, atau dihentikan” jelas Amir sapaan akrab Amiruddin (Kalam)






