Polres Mamasa Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DDS Desa Tampakkurra

GlobalSulbar.com, Mamasa – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, berjanji akan menuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa (DDS) di Desa Tampakkurra.

Menurut Hamrin, S.H, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamasa menuturkan, Kasus dugaan korupsi DDS Desa Tampakkurra sementara dalam proses penyelidikan dan ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.

“Kasus dugaan korupsi DDS Desa Tampakkurra sementara dalam proses penyelidikan dan kami berjanji kepada seluruh masyarakat Desa Tampakkurra akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas” ungkap Hamrin saat menggelar pertemuan dengan Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tampakkurra, di Aula Polres Mamasa, Rabu, (27/7)

Hamrin mengatakan, setelah dilakukan proses perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Mamasa, pihaknya akan melanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya.

“Sudah tiga hari ini pihak Inspektorat Kabupaten Mamasa sementara dalam proses perhitungan kerugian negara, setelah itu kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya”. Bebernya

Ia juga memintah kepada masyarakat Desa Tampakkurra, agar bisa kooperatif dan terus mengawal proses hukum kasus tersebut serta memberi kesempatan pihaknya selama dua bulan untuk menetapkan tersangkanya.

“Kami memintah kepada Masyarakat Desa Tampakkurra untuk bisa berkerjasama dengan kami, dan terus mengawal proses hukum kasus ini, serta memberi kami kesempatan selama dua bulan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini”. Tutur Hamrin

Di tempat yang sama, menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tampakkurra, Marhein, mengatakan, akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas dan memberi kesempatan kepada pihak kepolisian selama dua bulan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memberi kesempatan ke pada pihak kepolisian selama dua bulan untuk menetapkan tersangkanya sesuai dengan janjinya”. Ujarnya

Ia menegaskan, jika dalam waktu yang sudah ditentukan tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan, maka pihaknya akan melakukan, pertama, menggelar aksi unjuk rasa, kedua, melanjutkan laporan kelembaga hukum dijenjang yang lebih tinggi, ketiga, melayangkan mosi tidak percaya kepada lembaga hukum di Kabupaten Mamasa.

“Kalau dalam waktu dua bulan pihak kepolisian belum berhasil menetapkan tersangkanya sesuai dengan janjinya, maka kami akan melakukan tiga hal yaitu, pertama, melakukan aksi unjuk rasa, kedua, melanjutkan laporan kami kelembaga hukum dijenjang yang lebih tinggi, ketiga, melayangkan mosi tidak percaya terhadap lembaga hukum di Kabupaten Mamasa” tegas Marhein

Ia juga berharap, pihak kepolisian serius menangani kasus tersebut, sehingga praktek korupsi di Desanya tidak terulang lagi dikemudian hari, agar Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk kesejateraan masyarakat benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Kami berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, agar di Desa kami tidak lagi terjadi praktek korupsi, sehingga Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Desa Kami, bisa dinikmati oleh masyarakar”. Tutup marhein penuh harap (kalam)

Pos terkait