Sekprov Sulbar : Anggaran Daerah Harus Memberikan Nilai Manfaat yang Nyata Bagi Masyarakat

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov dan DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2026 melalui rapat paripurna, Kamis 27 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras dan dihadiri Sekprov Sulbar, Junda Maulana, para pimpinan OPD dan anggota DPRD Sulbar.

Menurut Junda Maulana, pembahasan dan persetujuan terhadap kebijakan anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan arah pengelolaan keuangan daerah tetap menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

“Pemprov berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kondisi aktual serta kemampuan fiskal daerah,” ujarnya

“Anggaran daerah harus memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya

Ia menegaskan, pelaksanaan APBD nantinya harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan.

Junda juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kebijakan dan bantuan yang memberikan manfaat nyata. Pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tetapi juga harus diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan secara berkelanjutan.

“Pemerintah tidak hanya hadir untuk mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga terus berupaya memberikan perhatian melalui berbagai bentuk bantuan dan program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya

 

(Kalam)

***

Pos terkait