GlobalSulbar.com, Mamuju – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), dan Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) yang tergabung dalam Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa (Unras), Kamis 27 Agustus 2026.
Aksi tersebut menyasar sejumlah kantor partai politik yang memiliki perwakilan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat, yakni Partai Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, dan PAN.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan nasional hingga isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.
Aliansi juga meminta partai politik yang memiliki wakil di DPR RI Dapil Sulbar agar menjalankan fungsi representasi dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat pusat.
Selain menyasar sejumlah kantor partai politik, Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat juga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Mamuju untuk menyuarakan sejumlah tuntutan mereka yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di Sulbar.
Adapun sejumlah tuntutan tersebut, di antaranya :
Pertama, mendesak DPR RI Dapil Sulbar untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Kedua, mendesak DPR RI Dapil Sulbar untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Ketiga, meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju.
Keempat, menolak rencana tambang logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju.
Kelima, massa mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mempercepat pengerjaan jalan menuju daerah terpencil, khususnya wilayah Kalumpang.
Keenam, mendesak dinas terkait segera menyediakan rumah aman.
Ketujuh, massa meminta agar segera dibangun rumah sakit jiwa di Provinsi Sulawesi Barat.
Kedelapan, mendesak DPD RI Dapil Sulbar untuk mempercepat proses pembentukan kota madya.
Namun, aksi tersebut diwarnai kekecewaan, lantaran dari 32 anggota DPRD Kabupaten Mamuju tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui massa aksi untuk menerima dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Jenderal Lapangan Aliansi Front Marhaenis Sulbar, Akwil mengatakan, sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi menduduki dan menyegel Kantor DPRD Kabupaten Mamuju.
Menurut Akwil, keputusan massa aksi untuk bertahan di kantor DPRD Mamuju merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap para wakil rakyat yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog.
“Kami sangat kecewa. Kami datang membawa tuntutan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tetapi tidak satu pun dari 32 anggota DPRD Kabupaten Mamuju datang menemui kami. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, sebenarnya DPRD ini hadir untuk siapa,” tegas Akwil, via WhatsApp, Jumat 28 Agustus 2026.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup ruang dialog dan tetap berharap para wakil rakyat dapat membuka komunikasi dengan masyarakat serta menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak berhenti di jalan. Kami ingin ada tindak lanjut yang nyata. Kalau memang DPRD adalah rumah rakyat, seharusnya ketika rakyat datang menyampaikan aspirasi, ada wakil rakyat yang menemui dan mendengarkan,” tuturnya
Akwil pun menegaskan, Aliansi Front Marhaenis Sulbar akan terus mengawal berbagai persoalan yang dianggap menyangkut kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.
“Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Kekecewaan hari ini tidak akan membuat kami berhenti sampai disini. Justru ini menjadi catatan bagi kami untuk terus mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat Sulawesi Barat,” tutupnya
(Kalam)
***






