Dugaan Aksi Represif Polisi di Mamuju Tuai Kecaman, Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak Layangkan Sejumlah Tuntutan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Mamuju, Sulbar terhadap massa aksi usai pelaksanaan demonstrasi, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pada Selasa 23 Juni 2026 menuai kecaman publik.

Salah satu kecaman datang dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak.

Jenderal Lapangan Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak, Dicky mengatakan, Aksi yang digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Namun, sangat disayangkan, setelah aksi berlangsung justru muncul tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi dan kekerasan terhadap peserta aksi,” kata Dicky, via WhatsApp, Rabu 24 Juni 2026.

Menurunya, aparat keamanan semestinya hadir sebagai pelindung hak-hak demokratis warga negara, bukan menjadi pihak yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan aspirasinya.

“Kami menilai tindakan represif terhadap massa aksi merupakan kemunduran demokrasi. Aspirasi yang kami bawa adalah aspirasi rakyat, sehingga tidak sepatutnya dijawab dengan pendekatan kekerasan. Negara tidak boleh antikritik, dan aparat tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk membungkam suara mahasiswa dan rakyat,” tegasnya

Bagi Dicky, ruang demokrasi di Sulawesi Barat harus dijaga bersama. Sehingga, segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hak-hak sipil masyarakat wajib dievaluasi secara terbuka dan transparan.

Olehnya, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan sebagai berikut :

1. Mendesak Kapolda Sulbar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi pasca aksi.

2. Seluruh aparat kepolisian yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Komnas HAM dan lembaga pengawas eksternal kepolisian turut mengawasi proses penanganan kasus ini.

4. Pemerintah dan DPRD Sulawesi Barat membuka ruang dialog yang substantif terhadap tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan surut hanya karena intimidasi ataupun tindakan represif”,

“Sejarah bangsa ini membuktikan bahwa setiap kemajuan demokrasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran,” tutupnya

(Kalam)

***

Pos terkait