GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun pemerintah kabupaten selaras dengan kebijakan pembangunan daerah provinsi, arah pembangunan nasional, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah daerah guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang terukur, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan yang dilakukan, berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen RKPD Kabupaten Mamuju Tengah dibahas bersama agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi Biro Pemkesra dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil mengatakan, proses fasilitasi dokumen perencanaan daerah merupakan tahapan penting dalam memastikan pembangunan di setiap daerah berjalan selaras dan saling mendukung.
“Perencanaan yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus terus diperkuat agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, koordinasi dan komunikasi yang intensif antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif.
“Kami berharap proses fasilitasi ini dapat menghasilkan RKPD yang lebih komprehensif, terukur, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran,” tambahnya.
Murdanil juga menegaskan, Biro Pemkesra akan terus mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif guna mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang semakin maju dan sejahtera.






