GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna mengatasi masalah Stunting dan Kemiskinan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulbar bakal dilibatkan dalam Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (Pastipadu).
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (rakor) Pimpinan Program Pastipadu, di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 2 Juni 2026.
SDK meminta OPD dan Pemkab memperkuat koordinasi agar penanganan stunting dan kemiskinan berjalan searah.
Menurutnya, akurasi data juga menjadi perhatian karena menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan masyarakat miskin.
Olehnya, ia mengusulkan agar sebagian PPPK dilibatkan dalam pelaksanaan Program Pastipadu hingga tingkat kecamatan.
“Dari paparan, yang saya catat banyak. Ada beberapa hal yang menjadi baseline saya yang pertama adalah, PPPK. PPPK ini tugaskan sebahagian di penanganan Pastipadu. Kalau kita kekurangan pendata dan lain sebagainya, tugaskan PPPK di kecamatan,” katanya
Dirinya pun menanbahkan, PPPK yang selama ini bekerja dari rumah dapat dialokasikan untuk mendukung program tersebut.
“Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di Pastipadu,” tutupnya
Pada rakor tersebut, dibahas berbagai persoalan yang masih menjadi penyebab kemiskinan, mulai dari keterbatasan masyarakat, rendahnya pendapatan, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Selain bantuan sosial, sejumlah solusi jangka panjang juga ikut dibahas, seperti penyediaan listrik bagi masyarakat miskin, dukungan bagi petani, peningkatan akses pendidikan, hingga penyediaan hunian layak bagi warga.
(Kalam)
***






