GlobalSulbar.com, Mamuju – Setelah mengungkap kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Polresta Mamuju kembali menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, tambang ilegal tersebut mampu menghasilkan 15 hingga 20 gram emas per hari dengan konsumsi BBM subsidi mencapai 200 liter setiap kali beroperasi.
Menurutnya, para pelaku sengaja menjalankan aktivitas penambangan mulai pukul 00.00 WITA hingga menjelang subuh demi menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.
“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat menggelar konferensi pers, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menuturkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan sempadan sungai yang berada di area hutan di Kecamatan Bonehau, Minggu 3 Mei 2026 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Ferdyan, aparat mengamankan satu unit ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang, tiga jerigen berisi BBM subsidi, satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.
Lebih jauh, ia menjelaskan, jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh pelaku bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.
“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta”,
“Sementara, kebutuhan bahan bakar dalam aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 150 hingga 200 liter per hari”,
“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” jelasnya
Dirinya pun menambahkan, saat ini polisi telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ia juga mengakui, pihaknya telah mengantongi identitas pemodal utama tambang emas ilegal di Bonehau yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas tersebut.
“Kasus tambang emas ilegal ini kini dalam pengembangan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan pemodal dan distributor BBM subsidi yang digunakan selama aktivitas penambangan berlangsung,” tutupnya (HPM)
(Kalam)
***






