GlobalSulbar.com, Mamuju – Tak main-main, sejumlah instansi bersatu untuk memberantas Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi alias rokok ilegal di Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun sejumlah instansi tersebut yakni, Bapenda Sulbar, Polda Sulbar, Satpol PP, hingga KPP Bea Cukai Parepare.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan, persoalan rokok ilegal adalah musuh bersama yang memerlukan penanganan terpadu.
“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif”,
“Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” terang Abdul Wahab Hasan Sulur saat mengikuti rapat koordinasi penanganan peredaran rokok ilegal, di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, selain menggerus potensi pajak daerah, keberadaan rokok ilegal juga dianggap membahayakan masyarakat.
Hal ini dikarenakan produk-produk tersebut beredar tanpa pengawasan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ia menuturkan, gerakan kolektif ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dirinya pun menambahkan, melalui rapat ini, seluruh instansi sepakat untuk lebih intens bertukar informasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih tajam di lapangan guna meminimalisir kebocoran pendapatan di wilayah Sulawesi Barat.
(Kalam)
***






