Gelar Rakor, Pemprov Sulbar dan Kemenbud RI Bahas Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring, Selasa 5 Mei 2026.

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Junda Maulana menjelaskan, rapat ini membahas rencana pemanfaatan gedung milik Pemprov Sulbar sebagai kantor Balai Pelestarian Kebudayaan BPK sementara di Sulawesi Barat.

“Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian,” ujarnya.

Pemprov Sulbar sendiri telah menyiapkan salah satu gedung eks kantor pengadaan barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Rujab pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur dan Sekda Sulbar di Mamuju.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis kerja sama, termasuk proses administrasi berupa surat keputusan (SK) pinjam pakai yang saat ini tengah diproses.

Pihak Kementerian Kebudayaan mengusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun. Selama periode tersebut, mereka berencana melakukan pembenahan terhadap kondisi bangunan agar lebih layak digunakan.

Ke depan, pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan fasilitas kebudayaan permanen di Sulawesi Barat, yang diharapkan dapat berbentuk balai kebudayaan.

“Harapannya, ke depan bisa terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya,” kata Junda.

Ia menambahkan, setelah surat izin penggunaan gedung diterbitkan, pihak kementerian sudah dapat mulai menempati lokasi tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan mulai melakukan pembenahan awal terhadap bangunan.

Pos terkait