GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menghadiri malam ramah tamah dan lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar dari Sukarman Sumarinton kepada Budi Hartawan Pandjaitan, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lumrah, mengingat wilayah kerja institusi tersebut mencakup seluruh Indonesia.
“Jajaran kejaksaan itu memang wilayah kerjanya Indonesia. Jadi mutasi antar Kajati itu hal yang biasa,” ujarnya
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejati Sulbar selama masa kepemimpinan Sukarman Sumarinton.
“Selama saya menjadi gubernur bersama Pak Sukarman Sumarinton sebagai Kajati, kita saling bersinergi. Bahkan beberapa kerja sama yang kita bangun termasuk konsultasi hukum dan saling mengingatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan dalam penegakan hukum.
Ia menilai pendekatan preventif menjadi langkah strategis dalam menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
“Orientasi kita adalah pencegahan. Sepanjang masih bisa dicegah tindakan hukum itu, maka kita upayakan seperti itu,” terangnya
Meski demikian, ia menegaskan penindakan tetap harus dilakukan apabila pelanggaran hukum telah terjadi.
“Kalau memang sudah terlanjur salah, tentu penindakan harus dilakukan,” pungkasnya.
Mantan Bupati Mamuju dua periode ini juga menekankan pentingnya pendampingan hukum Kejati dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.
Ia menuturkan, selama ini pihaknya selalu melibatkan Kejati dan juga Polda dalam mengawal program pembangunan.
“Setiap proyek strategis, kita selalu minta pendampingan dari kejaksaan tinggi, begitu juga dengan Polda,” ungkapnya
Dirinya juga berharap, Kajati Sulbar yang baru, Budi Hartawan Pandjaitan dapat melanjutkan sinergi yang telah terbangun serta memiliki komitmen yang sama dalam memajukan daerah.
“Saya kira beliau punya pengalaman panjang dan komitmen yang sama untuk memajukan daerah ini,” tutupnya.
(Kalam)
***






