GlobalSulbar.com, Mamuju – Sudah setahun Dana Tambahan Penghasilan (tamsil) bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki sertifikat pendidik sebesar Rp 250 ribu per bulan belum dibayarkan.
Hal itu diungkapkan salah seorang guru di Kecamatan Tabulahan yang enggan disebutkan identitasnya.
“Sudah satu tahun kami belum menerima tamsil, tepatnya sepanjang tahun 2025, sementara di tahun 2024 kami hanya menerima 2 triwulan saja,” bebernya, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, di daerah lain, seperti Mamuju dana yang bersumber dari APBN tersebut tak pernah mandek pencairannya.
“Kalau didaerah lain, misalnya Mamuju, dana tamsil ini lancar pencairannya,” ujarnya
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Yohanis mengakui, dana tamsil pada tahun 2025 belum dibayarkan lantaran Surat Keputusan (SK) penetapan penerima tamsil belum diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Memang belum dibayarkan di tahun 2025, karena SK penetapan penerima tamsil belum diterbitkan pemerintah pusat,” aku Yohanis, saat ditemui di Mamasa, Kamis 9 April 2026.
Kendati demikan, ia memastikan dana tamsil untuk tahun 2025 bakal dibayarkan setelah SK penetapan penerima diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Untuk tahun 2025 pasti akan dibayarakan setelah SK nya terbit, dan tanggal 13 April bidang yang menangani tamsil akan berangkat ke Jakarta untuk mengurus dana tamsil ini,” tutupnya
(Kalam)
***






