Bupati Mamuju Tengah : Kami Bersepakat Dengan Pak Gubernur Untuk Tidak Melakukan Pengurangan PPPK

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar menggelar pertemuan Forum Bupati se-Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 9 April 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan hadiri para Bupati se-Sulbar.

Melalui pertemuan itu, arah pembangunan 2027 mulai dipetakan dan sejumlah target disepakati untuk dimasukkan ke dalam RKPD dan RAPBD.

Fokusnya mencakup pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, hingga peningkatan layanan publik.

Kemandirian energi dan hilirisasi produk unggulan daerah juga ikut dibahas sebagai penopang ekonomi Sulawesi Barat.

Forum tersebut juga membahas penerapan Undang-Undang HKPD 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Dalam rapat tersebut terungkap, seluruh daerah di Sulawesi Barat saat ini telah melampaui ambang batas tersebut.

Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Arsal Aras, yang ditunjuk menyampaikan hasil forum, mengatakan, kondisi itu mendorong lahirnya kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

“Ketika melihat Undang-undang harus 30 persen di tahun 2027, maka tidak ada yang ketemu”,

“Kami bersepakat dengan Pak gubernur untuk tidak melakukan pengurangan PPPK kita apalagi ASN kita,” jelasnya

Arsal menyebut ada tiga poin kesepakatan yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Pertama, usulan penundaan pemberlakuan aturan yang seharusnya berlaku pada 2027, setidaknya lima tahun ke depan.

Kedua, perubahan nomenklatur belanja agar sebagian komponen bisa masuk ke belanja barang dan jasa, sehingga tidak membebani pos belanja pegawai.

Ketiga, usulan penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

“Jadi salah satu penyebab belanja pegawai itu naik, itu disebabkan karena TKD dua tahun terakhir ini mengalami pengurangan. Kami tidak ada penambahan pegawai tapi belanja pegawainya naik terus dua tahun terakhir”,

“Karena pengurangan transfer daerah, Nah kalau transfer daerah ditambah atau tidak dipotong-potong seperti sekarang ini, saya pikir angka 30 persen itu akan ketemu,” papar Arsal.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyebut, kalau ketiga poin yang menjadì usulan itu tidak terima oleh pemerintah pusat, daerah akan kesulitan bergerak.

Ia menyebut, saat ini belanja pegawai di sejumlah daerah sudah berada di kisaran 38 hingga 40 persen.

“Kalau direlaksasi pemberlakuannya, ya masih bisa tidak ada yang korban. Tapi kalau, tidak ada upaya dari pemerintah pusat dari tiga solusi itu. Walaupun semua PPPK di pecat atau diberhentikan. Belum cukup juga,” tutupnya

 

(Kalam)

***

Pos terkait