GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pria bernama Darwin (29), yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan berinisial SR (23), Selasa 24 Maret 2026.
Diketahui, pria asal Mamuju Tengah (Mateng) tersebut melakukan aksi bejatnya, di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng, Rabu 18 Maret 2026.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pelaku ditangkap di Jembatan Bolong, Kabupaten Mamuju saat hendak melarikan diri.
“Dalam proses penangkapan, Darwin terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki, Ia diamankan saat mencoba kabur menuju arah Kabupaten Majene menggunakan sebuah mobil Travel,” terangnya
Menurutnya, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah 5 kali ditangkap dengan beberapa kasus pidana antara lain, Penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, peredaran uang palsu dan semuanya sudahh divonis penjara oleh pengadilan.
“Kali ini, ia ditangkap kasus pidana yang keenam dengan melakukan begal merampas 2 unit handphone milik korban disertai pengancaman dan pencurian kekerasan setelah itu memperkosa korban seorang kurir perempuan berinisial SR (23) dikebun sawit,” paparnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kronologis kejadian, bermula saat pelaku memesan makanan melalui korban dan meminta agar pesanannya diantarkan ke perkebunan sawit.
“Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, dengan merampas handphone milik korban kemudian melakukan pemerkosaan”,
“Perlu diketahui, bahwa sebelum ditangkap di Jembatan Bolong, pelaku sebelumnya pernah coba ditangkap oleh gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mateng di rumahnya di Karossa”,
“Namun, lolos melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, sehingga berdasarkan perintah Bapak Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju untuk membantu Polres Mamuju Tengah menangkap pelaku DPO tersebut,” jelasnya
Ferdyan menuturkan, upaya pencarian pelaku dilakukan Polresta Mamuju sejak hari Sabtu 21 Maret 2026, dan pada hari ini (red : Selasa 24 Maret 2026) akhirnya DPO Darwin berhasil ditangkap.
“Sebelumnya Tim Resmob Polresta Mamuju buntuti dari tempat persembunyiannya di wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga, Kalukku sampai akhirnya ditangkap di jembatan bolong Mamuju”,
“Saat pelaku hendak ditangkap oleh tim resmob Polresta mamuju, ia berusaha melarikan diri ingin meloncat ke jembatan, sehingga tim lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” bebernya
Dirinya pun menambahkan, saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (HPM)
(KALAM)
***






