Diinterogasi Polisi, Mahasiswa di Mamuju Akui Dapatkan Boje Dari Jakarta

GlobalSulbar.com, Mamuju – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SS (25), yang merupakan seorang mahasiswa, saat kedapatan mengedarkan obat keras jenis Boje tanpa izin resmi, di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin 11 Agustus 2025.

Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho mengatakan, dari hasil penindakan, petugas menyita barang bukti berupa, 68 butir obat Boje dan 65 butir obat Tramadol.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang bernama Doni Kurniawan yang berdomisili di Kota Ciputat, Jakarta.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri jalur distribusi serta membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal ini,” tegasnya

Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. (HPM)

 

 

(Kalam)

 

***

Pos terkait