Wajibkan Murid SMA dan SMK Baca Minimal 20 Buku, GMKI Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengeluarkan Surat edaran bernomor 000.4.14.1/174//11/2025 pada 5 Juli 2025, yang mewajibkan seluruh murid SMA dan SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka.

Diantaranya ada 2 buku yang wajib di baca oleh setiap murid, yakni buku tentang Pahlawan Nasional asal Sulbar, Andi Deppu dan Baharuddin Lopa.

Dalam keterangannya, Suhardi Duka menyampaikan, bahwa ini adalah langkah menekan rendahnya literasi pada siswa saat ini.

“Literasi kita masih sangat rendah, karena itulah saya mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 buku untuk memperkaya literasi siswa. Saya mewajibkan dua buku tentang pahlawan nasional Andi Depu dan sosok penegak hukum yang disegani, Baharuddin Lopa,” kata Suhardi Duka, Selasa, 15 Juli 2025.

Menanggapi hal itu, Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMK) yang membawahi wilayah pelayan Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra), Vicky mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka tersebut.

“Ketika membaca berita dan melihat video penyampaian pak Gubernur, serasa ada secercah harapan menuju Indonesia Emas 2045”,

“Tentu saja kita harus tahu bahwa membaca adalah upaya melawan penindasan atas kebodohan. Maka dengan ketulusan, kami akan mengawal program ini,” kata Vicky.

Menurutnya, PP GMKI akan mencoba membawa aspirasi ini, hingga seluruh kepala daerah di Indonesia mengeluarkan kebijakan yang sama.

“Saya akan berkomitmen menyampaikan kabar baik ini mengenai budaya membaca yang ditekankan sejak dini. Kami akan mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk mengeluarkan kebijakan yang serupa” ungkapnya.

GMKI berharap, Gubernur Sulbar terus mengeluarkan kebijakan yang akan meningkatkan kecerdasan bagi setiap anak bangsa.

Pos terkait