GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna menindaklanjuti visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga dalam sektor layanan pemerintahan yang profesional, Inspektorat Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi E-Layanan bebas temuan.
Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir memgatakan, aplikasi ini untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan.
“Jadi kita menghadirkan layanan digital Bebas Temuan untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan,” kata Natsir, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, mempermudah para ASN Pemprov Sulbar yang akan membuat Surat Keterangan Bebas Temuan.
“Tinggal Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan pengajuan bebas temuan,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, sebagai aplikasi layanan Inspektorat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan tidak hanya kepada ASN tetapi juga kepada masyarakat luas.
“Mari kita dukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Ia juga berharap, aplikasi layanan baru ini bisa memberikan dampak positif kepada pemerintahan yang dipimpin SDK-JSM.
“Semoga dengan adanya layanan digital ini bisa meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemprov Sulbar,” tutupnya
(Kalam)
***






