GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mendistribusian Blangko KTP elektronik (KTP-el) Kelima Kabupaten di Wilayah Sulbar.
Blangko tersebut diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada tanggal 3 Juli 2025.
Adapun jumlah total blangko KTP-el sebanyak 7 Outer (28 Inner Pack) atau 14.000 Keping.
Adapun Rincian distribusi blangko KTP-el sebagai berikut:
Kabupaten Mamuju: 2,5 outer (10 inner pack) atau 5.000 keping.
Kabupaten Mamasa: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
Kabupaten Mamuju Tengah: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
Kabupaten Majene: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
Kabupaten Pasangkayu: 1,5 outer (6 inner pack) atau 3.000 keping.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap ketersediaan blanko KTP-el di seluruh kabupaten/kota di Sulbar.
Disdukcapil Sulbar berharap, distribusi ini mampu menunjang proses pencetakan Print Ready Record (PRR) yang tengah berlangsung serta memenuhi kebutuhan pelayanan harian selama beberapa bulan ke depan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim mangatakan, pelaksanaan pendistribusian blangko KTP-el ke kabupaten merupakan komitmen Disdukcapil provinsi untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pelayanan Adminduk di kabupaten.
“Langkah ini sekaligus mendukung terlaksananya misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” ucapnya, Kamis 10 Juli 2025.
Menurutnya, dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan Adminduk tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






