ASN Pemprov Sulbar Banjir Rezeki di Bulan Juni

GlobalSulbar.com, Mamuju – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Sulbar banjir rezeki.

Pasalnya, pada bulan juni 2025 ASN Pemprov Sulbar bakal mendapatkan gaji Juni, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei, gaji 13 dan TPP 13.

“Dibulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13”, ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, Selasa 27 Mei 2025.

Menurutnya, pencairan Gaji Juni, Gaji Ke-13, TPP Mei dan TPP 13 telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata Masriadi, sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar agar mencairkan gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebelum hari raya idul adha ini.

“Kabar gembira sesuai arahan Gubernur Sulbar, untuk Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), gaji untuk TATT bulan mei akan dicairkan sebelum lebaran, harapannya ASN senang dan TATT pun ikut senang,” katanya

Ia menuturkan, total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih 100 miliar untuk pembayaran gaji Juni, TPP Mei, gaji 13, TPP 13 serta gaji untuk TATT lingkup Pemprov Sulbar.

“Kami pastikan bahwa Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13, dan TPP 13 akan segera masuk ke rekening para ASN Pemprov Sulbar mulai tanggal 3 Juni 2025. Ini adalah bentuk komitmen dari Bapak Gubernur (Suhardi Duka) dan Wakil Gubernur (Salim S Mengga) untuk memenuhi hak ASN serta memberikan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama terkait biaya pendidikan anak-anak,” kata Masriadi di Mamuju, Selasa 27 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pencairan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13 dan TPP 13 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Dengan adanya tambahan penghasilan, konsumsi masyarakat diproyeksikan meningkat, yang akan memicu perputaran uang dan menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Barat.

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kelengkapan administrasi. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses penyaluran.

“Ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S.Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya

Dirinya pun menambahkan, Pemberian Gaji 13 dan TPP 13 adalah wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan ASN dan masyarakat secara umum.

“Kami akan terus menjaga keberpihakan terhadap kepentingan publik dalam setiap kebijakan”,

“Dengan pencairan ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera,” tutupnya

Untuk diketahui, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

(Kalam)

***

Pos terkait